Nudira Sumber Daya Indonesia

We Provide Indonesia’s High Quality Agricultural Products & Green Houses Technology

Trusted by 50++
by Local & Global Partners

Lika-liku Pengusaha Genteng

Lika-liku Pengusaha Genteng

Genteng muncul pada 10.000 SM, berawal dari daerah Timur Tengah mengajalar ke Asia hingga Eropa. Masuk ke Indonesia pada zaman Kolonial Belanda, sebelumnya hanya digunakan untuk infrastruktur pabrik gula. Pada saat itu Pribumi masih menggunakan Rumbia sebagai atap rumah, semenjak terjadinya serangan wabah Pes dari Tikus—pemerintah menyarankan genteng sebagai penggantinya.

Bermunculan produksi pengrajin dari daerah Kebumen dan Jatiwangi. Sekitar tahun 1920-an Genteng Sokka lah yang pertama kali dipasarkan oleh H. Ahmad, yang mendominasi penjualan di Kota Solo. Setelah zaman modern hari ini sudah banyak pengganti atap rumah seperti: dari Seng, Asbes, Perisai, dan lain-lain.

Ternyata genteng Indonesia juga sudah masuk ke ranah ekspor, contohnya PT Genteng Teracotta yang berada di Majalengka ini, setiap bulan dapat memproduksi hingga 550.000 lembar genteng kramik. Penjualanya sampai ke negara Malaysia dan Singapura, apalagi adanya Marketplace pendukung untuk ekspor—para pengusaha bisa lebih di mudahkan dalam memasarkan ke pasar yang lebih luas.

Tetapi, masih ada kendala dalam industri ini. Selain munculnya produk baru sebagai pengganti genteng, kelangkaan bahan baku dan Kurangnya tenaga kerja yang produktif di setiap daerah menambah kendala para pengusaha genteng. Sedangkan pemerintah dari PT Perusahaan Gas Bumi yang berada di Cirebon berupaya dalam mamasokan ke setiap pabrik, dapat mengalir dalam waktu 24 jam—sebagai bahan bakar tungku.

Seharusnya kita bisa lebih memasarkan produk genteng ke mancanegara, untuk mendatangkan  devisa dari luar negeri ke dalam negeri.

 

Oleh: MDR
Kamis, 15 Septermber 2022, 09:52

Gampang Banget! Langkah-Langkah Membuat Badan Hukum Perusahaan Ekspor

Gampang Banget! Langkah-Langkah Membuat Badan Hukum Perusahaan Ekspor

    Siapa aja sih yang boleh jadi eksportir?

    Salah satu syarat seseorang boleh menjadi eksportir adalah dengan memiliki Badan Hukum dari produk yang akan dieskpor itu sendiri. Badan Hukum yang dimaksud antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Koperasi, dan Perseroan Perseorangan. Selain itu, eksportir juga harus memiliki dokumen-dokumen legal seperti NPWP dan juga NIB (Nomor Induk Berusaha).

    Lalu bagaimana sih cara membuat Badan Hukum?

    1. Pengajuan Nama dan Pembuatan Akta

    Pertama Sobat Nudira bisa datang ke notaris untuk mengajukan nama dan pembuatan Akta Badan Hukum yang akan kamu daftarkan. Persyaratan yang dibutuhkan diantaranya :
    • Formulir asli dan Pendirian Surat Kuasa
    • Fotokopi KTP pendiri dan pengurus perusahaan
    • Fotokopi KK pimpinan atau pendiri perusahaan

    2. Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)


    Selanjutnya Sobat Nudira harus membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang bisa didapatkan dari kantor kelurahan di mana perusahaan mu berada. Persyaratan yang dibutuhkan adalah :
    • Fotokopi akta perusahaan
    • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
    • Perjanjian Sewa atau Kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di Gedung perkantoran
    • KTP Direktur
    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika perusahaan tidak berada di Gedung perkantoran

    3. Tahap Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

    Permohonan pendaftaran NPWP diajukan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisil perusahaan. Persyaratan yang dibutuhkan adalah :
    • NPWP pribadi direktur perusahaan
    • Fotokopi KTP direktur
    • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
    • Akta pendirian perusahaan

    4. Permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB)

    Setelah perusahaan kamu sudah terdaftar, kamu dapat mengajukan Nomor Indu Berusaha (NIB). NIB adalah identitas berbentuk 13 digit angka acak yang diberikan pengaman dan disertai tanda tangan elektronik. NIB ini diterbitkan oleh Lembaga OSS (One Single Submission)

    Permohonan NIB ini bisa dilakukan secara online melalui website OSS. Namun sebelumnya Sobat Nudira harus mengajukan hak akses terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya :
    1) Kunjungi situs https://oss.go.id/
    2) Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil”
    3) Pilih jenis pelaku usaha. Terdapat dua pilihan yang bisa dipilih yakni perseorangan atau badan usaha. Pilihlah sesuai status usahamu.
    4) Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha, lalu klik Daftar
    5) Email verifikasi dan aktivasi akan dikirimkan ke alamat email yang telah kamu daftarkan sebelumnya. Lalu klik tombol aktivasi yang tertera pada email. Selanjutnya Informasi mengenai username dan password untuk login akan dikirimkan ke email mu.

    Setelah proses aktivasi selesai dan kamu sudah mendapatkan akses dari OSS, Sobat Nudira bisa mengajukan NIB dengan cara sebagai berikut :

    1) Kunjungi situs https://oss.go.id/
    2) Pilih “Masuk”
    3) Masukkan username dan password yang sudah dikirimkan melalui email. Jangan lupa juga untuk menuliskan captcha yang tertera, lalu klik Masuk
    4) Klik menu “Perizinan Berusaha” dan pilih “Permohonan Baru”
    5) Lengkapi Data Pelaku Usaha
    6) Lengkapi Data Bidang Usaha
    7) Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
    8) Lengkapi Data Produk / Jasa Bidang Usaha
    9) Periksa Daftar Produk / Jasa
    10) Periksa Data Usaha
    11) Periksa Daftar Kegiatan Usaha
    12) Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI / Bidang Usaha Tertentu)
    13) Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
    14) Periksa Draf Perizinan Berusaha
    15) Perizinan NIB terbit

    Gimana, gampang kan? Semoga artikel di atas dapat membantu Sobat Nudira yang mau bikin Badan Usaha yaa! Goodluck!

    Oleh: Nursyamsu Mahyuddin & Luthfiyatul Azizah
    Rabu, 14 Septermber 2022, 13:56

    Ekspor Terus Meningkat, Naik 40,68% hingga Tembus US$ 26,09 Miliar pada Juni 2022

    Ekspor Terus Meningkat, Naik 40,68% hingga Tembus US$ 26,09 Miliar pada Juni 2022

      Berdasarkan hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kegiatan ekspor pada Bulan Juni 2022 mengalami kenaikan 21,30% dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS, Margo Yuwono di konferensi pers pada Jumat 15 Juli 2022.
      Peningkatan terbesar dialami oleh sektor nonmigas seperti komoditas lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$ 2.539,9 juta. Sedangkan penurunan dialami pada besi dan baja sebesar US$ 491,7 juta.
      Sedangkan negara tujuan ekspor nonmigas terbesar pada Juni 2022 adalah Tiongkok US$ 5,09 miliar, disusul India US$ 2,53 miliar, dan Amerika Serikat US$ 2,46 miliar. Sedangkan untuk ASEAN sebesar US$ 5,08 miliar dan Uni Eropa (27 negara) US$ 1,68 miliar.
      Jawa Barat merupakan provinsi asal barang terbesar selama Januari-Juni 2022 dengan nilai US$ 19,23 miliar (13,64%), diikuti Kalimantan Timur US$ 16,06 miliar (11,93%), dan Jawa Timur US$ 12,87 miliar (9,12%).
      Tentunya perkembangan ekspor ini merupakan hal yang baik. Semoga bisa terus meningkat di bulan-bulan selanjutnya!
      Source : Badan Pusat Statistik (bps.go.id)

       

      Oleh: Luthfiyatul Azizah
      Selasa, 26 Juli 2022

      Textile and Product Textile: The Most Wanted Indonesian Export Commodities

      Textile and Product Textile: The Most Wanted Indonesian Export Commodities

      bright prospect

      Indonesia’s textile and textile products industry is one of the industries that has a fairly bright prospect. In addition, the TPT Industry is highly prioritized to be developed in the country. Why is that? because the manufacturing sector has a strategic role in the national economy, which is not only as a contributor to foreign exchange, it absorbs large numbers of workers, and it turns out that it is also an industry that is relied on to meet national clothing needs. Despite the uncertain situation of the world trade, the Indonesian textile export market is believed to be still prospective.

      The Minister of Trade Enggartiasto Lukita targeted, this year’s exports of Indonesian textile and textile products (TPT) to increase 8% from last year’s US $ 12.78 billion. The textile and textile products (TPT) industry is believed to be able to contribute significantly to foreign exchange earnings from exports this year. During January-July 2018, the value of shipping Indonesian TPT products has reached US $ 7.74 billion and is targeted to reach US $ 14 billion by the end of 2018. At present even though the TPT industry is ranked 3rd in national exports and absorbs employment of up to 2.79 million people with production that is able to meet 70-75% of the domestic clothing needs. Quite extraordinary isn’t it?

      In addition, based on research data from Mister Exporters, for the market share of Textile exports and Textile Products or the like, the destination countries for TPT exports are: the United States, Japan, Turkey, South Korea, Britain, China and Malaysia. (data: 2015 – 2017).

      we are Indonesia company that produce various product contact us for more detail nudira.info@gmail.com or info@nudira.com